oleh Imam Sunarto
Agenda penyelamatan partai menjadi
urgen bagi siapapun yang merasa terlibat didalamnya, termasuk orang yang
menempati pucuk pimpinan tertinggi dalam sebuah Negara seperti yang disampaikan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam harian Kompas 09/02, bahwa “tekad kami
ingin melakukan langkah cepat dan nyata bagi penyelamatan partai”. Namun bagaimanapun penyelamatan partai yang
tentu bukan hal yang mudah dihadapkan bersamaan dengan perannya yang ganda ini.
Logika sederhana mengatakan bahwa seseorang tidak dapat berada di dua tempat
dalam waktu yang bersamaan. Apalagi masih terdapat adu kekuatan didalamnya.
Dimensi partai politik memang tidak
seperti lembaga lain yang bergerak tidak dibidang politik, ada misalkan
industri, pendidikan, perdagangan, dst. dimana aktivitas mereka memiliki porsi
yang jelas dalam
berjalannya suatu sistem sosial ekonomi masyarakat. Berbeda dengan partai politik yang orientasinya tidak jauh dari menduduki sebuah jabatan dalam pemerintahan baik legislatif, eksekutif ataupun yudikatif. Oleh karena itu berbagai strategi perekrutan, pencalonan, penggalangan masa sampai pada pengawalan terhadap kadernya khususnya yang telah duduk dalam sebuah jabatan menjadi aktivitasnya. Bahkan hukum pun—sering kali—menjadi tak begitu tajam ketika bersentuhan dengan kekuatan partai politik. Inilah kekaburan dimana partai politik sudah mulai kehilangan fungsi manifesnya sebagai sarana menuju sistem demokrasi itu. Sepertinya tidaklah salah dan masih relevan bagaimana Lord Acton mengungkapkan bahwa “power tends to corrupt”, bahwa dalam bentuk yang bagaimanapun kekuasaan itu cenderung untuk diselewengkan. Para penjahat yang bertameng dalam partai politik sering kali sulit disentuh oleh hukum, bahkan ketika masyarakat awam sudah dapat menyimpulkan dengan tepat peyimpangan beserta pelakunya tersebut.
berjalannya suatu sistem sosial ekonomi masyarakat. Berbeda dengan partai politik yang orientasinya tidak jauh dari menduduki sebuah jabatan dalam pemerintahan baik legislatif, eksekutif ataupun yudikatif. Oleh karena itu berbagai strategi perekrutan, pencalonan, penggalangan masa sampai pada pengawalan terhadap kadernya khususnya yang telah duduk dalam sebuah jabatan menjadi aktivitasnya. Bahkan hukum pun—sering kali—menjadi tak begitu tajam ketika bersentuhan dengan kekuatan partai politik. Inilah kekaburan dimana partai politik sudah mulai kehilangan fungsi manifesnya sebagai sarana menuju sistem demokrasi itu. Sepertinya tidaklah salah dan masih relevan bagaimana Lord Acton mengungkapkan bahwa “power tends to corrupt”, bahwa dalam bentuk yang bagaimanapun kekuasaan itu cenderung untuk diselewengkan. Para penjahat yang bertameng dalam partai politik sering kali sulit disentuh oleh hukum, bahkan ketika masyarakat awam sudah dapat menyimpulkan dengan tepat peyimpangan beserta pelakunya tersebut.
Gejolak dalam partai
politik politik
Partai politik yang notabene sebagai
akses menuju demokrasi ternyata tidak berjalan dengan mudah dan se-ideal yang
diharapkan secara umum oleh masyarakat. Cermin partai politik yang sudah
menjadi rahasia umum akan berbagai penyimpangan dan penyelewengannya tentu
menjadi image negatif bagi partai
politik itu sendiri sebagai penopang demokrasi. Berbagai kasus menyimpang
seperti suap dan korupsi para pejabat yang berlatarbelakang suatu partai
politik tertentu akan menjadi representasi partai tersebut, oleh karena itu
selalu menjadi agenda terdepan untuk menyikapi berbagai penyimpangan tersebut
demi menjaga nama baik partainya, bahkan seorang presiden pun mungkin akan
turun tangan dalam menangani permasalahan partainya. Sehingga tidak dipungkiri
dilemma antara mendahulukan kepentingan Negara—karena posisinya sebagai
presiden—atau kepentingan partai karena sebagai bagian darinya.
Dimensi
politik Negara ini seolah mengalami titik gelap yang walau di usianya yang
masih muda, tapi hal itu bukanlah menjadi pembenaran akan kelemahannya. Dunia
politik mulai memasuki ranah irrasional, Negara yang bersifat publik sejauh
sifat publiknya ditentukan oleh tugasnya untuk menyelenggarakan kesejahteraan
bagi publik, disinilah dunia publik seharusnya menjadi kekuatan tandingan
terhadap Negara, yang kemudian berujung pada mediasi yang terjalin secara
komunikatif dan memungkinkan demokrasi dalam masyarakat dengan banyak—kalau
bukan seluruh—warga, bukan sebagian apalagi hanya sebagian kecil.
Transformasi politik
Salah satu fungsi keberadaan partai
politik adalah memberikan transformasi dan kesadarn politik terhadap
masyarakat, namun hal ini masih jarang sekali terlihat dalam dinamika partai
politik di Indonesia. Bukan menambahkan keresahan akan carut-marutnya kondisi
partai politik bagi masyarakat. Jika proses demokrasi partisipatif yang
diinginkan maka mustahil ha tersebut dapat dicapai tanpa ada transformasi
politik dari partai politik itu sendiri. Akhirnya partai politik hanya menjadi
tampungan berbagai kepentingan yang tak jarang berujung pada konflik internal
dengan adu kekuatan yang hal itu sebenarnya sama sekali tidak produktif untuk Negara
dan bangsa kita. Implikasi dari permasalahan yang seringkali berkutat dalam
suatu tubuh partai politik akhirnya hanya membuat masyarakat semakin apatis
terhadanya, setelah transformasi politik dari masyarakat tidak didapatkan, kemudian
yang ada hanyalah berbagai permasalahan yang tarik menarik antara posisi
seseorang sebagai pejabat pemerintah dan sekaligus kader partai politik. Pemimpin
itu adalah sebuah amanah dari Tuhan, amanah rakyat adalah amanah Tuhan, jadi
dengan demikian tidak ada alasan untuk meninggalkan amanah itu bahkan berhianat
terhadapnya dengan meninggalkan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar