 |
Bedah Buku Membumikan Islam Nusantara |
Ada banyak cara penerapan islam di dunia. Cara penerapan
islam di Indonesia ini yang disebut dengan islam nusantara. Hal itu disampaikan
Ali Masykur Musa pada acara bedah buku Membumikan Islam Nusantara yang
diselenggarakan oleh PMII Rayong FISIP UNEJ di gedung KAUJE (29/01/2017).
Dalam ingatan penulis, ini mirip dengan konsep pribumisasi
islam yang pernah ditulis Gus Dur. Hal itu wajar mengingat kedekatan Ali
Masykur Musa dengan mantan ketua PB NU tersebut. Berawal dari pertanyaan yang
sangat mendasar, yaitu bagaimana islam bisa terus diterapkan secara
berkelanjutan. Karena islam sendiri tentu haruslah shoheh fii kulli zaman wa makan (baik di dalam semua zaman dan
tempat).
Ali Masykur Musa yang juga mantan Ketua Pengurus Besar
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ini menyampaikan penerapan dan
penyebaran islam di Indonesia berbeda dengan yang ada di belahan bumi yang
lain, seperti di Spanyol. Walau pernah mengalami kejayaan karena penaklukan
Konstantinopel melalui gerakan militerary
power namun demikian hanya berusia beberapa waktu saja, dan penduduknya
kembali menganut agama nasrani.
Menurut Ali Masykur musa, hal itu dikarenakan military power pasti dilakukan dengan cara
represif. Walau kelihatan berjaya dan menguasai juga tampaknya menjadi
mayoritas, sebenarnya mereka mengikuti itu karena tekanan dan paksaan.
Berbeda dengan di Indonesia, walau pernah menggunakan military power, pada masa kerajaan
Majapahit, tepatya sebelum masa Raja Brawijaya V. Tentu upaya itu menemui
banyak kegagalan, karena kuatnya kerajaan Majapahit kala itu. Namun setelah
Raja Brawijaya V berkuasa, upaya penyebaran islam dilakukan dengan cara budaya,
yang dilakukan oleh para Wali Songo.
Sehingga, masyarakat mengikuti ajaran islam dengan sukarela
dan bukan karena paksaan. Demikian bercermin pada sejarah penyebaran islam di Nusantara
harusnya dilakukan. Karena cara berjuang itu dilakukan dengan ramah, bukan
marah, dilakukan dengan merangkul bukan memukul. Dan cara penyebaran islam
melalui kebudayaan ini juga melahirkan peradaban (civilization).
Ali Masykur Musa mengatakan islam tidak harus dibangun
melalui sebuah bentuk negara (islam), karena islam sendiri tidak terdapat dalam
satu sistem negara yang tunggal. Seperti model pemerintahan kontemporer (contemporary goverment) saat ini yang
mengatasnamakan negara islam, mulai dari Iran, Arab Saudi, mesir, Uni Emirat
Arab, dll. Negara-negara itu tidak memiliki satu sistem bernegara yang sama,
sehingga bagaimana yang disebut negara islam kemudian? Sedangkan Indonesia yang
dasar negara juga ikut dirumuskan dan disusun oleh KH. Wahid Hasyim yang
sebagai putra Hadratus Syaikh KH. Hasyim As’arie tentu tidak diragukan lagi
pemahaman keislamannya yang utuh.
Menurut Ali Masykur Musa, yang lebih penting adalah
memperjuangkan dari aspek substansi dari pada hanya sekedar bentuk. Islam tidak
harus ditegakkan dengan negara (bentuk), melainkan dengan etika (substansi).
Karena Rasul sendiri menyampaikan diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan
ahlak atau etika (liutammima makarimal
akhlaq).