Oleh Imam sunarto
(15 Nopember 2013)
Masyarakat perkebunan
Perkebunan, warisan kolonial sejak abad ke-18 yang masih mampu
mempertahankan eksistensinya sampai dengan saat ini. sistem perkebunan ini erat kaitannya dengan
kolonialisme dan modernisasi yang terjadi di Indonesia. Ekspansi kekuasaan
kolonial pada abad ke-19 merupakan gerakan kolonialisme yang paling berpengaruh
terhadap perubahan politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan di negara yang
dijajah. Masuknya kekuasaan politik dan ekonomi Barat telah mengakibatkan
terjadinya proses transformasi struktural dari struktur politik dan ekonomi
tradisional ke arah struktur politik dan ekonomi kolonial dan modern.
Dengan segudang permasalahan yang sangat kompleks, seolah membentuk
garis siklus yang tidak pernah terputus. letak geografis yang pada umumnya
perkebunan jauh dari akses strategis untuk
pembangunan sumberdaya manusia ditambah sistem pekerjaan yang tak memberikan peluang untuk secara intensif melakukan kontak dengan masyarakat luas, yaitu mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB dan setelah itu baru mereka (masyarakat perkebunan) melakukan berbagai pekerjaan rumahnya masing-masing, seperti mencari rumput untuk pakan ternaknya atau pergi keladang bagi yang memiliki ladang sendiri. Kondisi demikian menjadikan masyarakat perkebunan seolah mengalami keterbelakangan—kalau tidak ketertinggalan—budaya.
pembangunan sumberdaya manusia ditambah sistem pekerjaan yang tak memberikan peluang untuk secara intensif melakukan kontak dengan masyarakat luas, yaitu mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB dan setelah itu baru mereka (masyarakat perkebunan) melakukan berbagai pekerjaan rumahnya masing-masing, seperti mencari rumput untuk pakan ternaknya atau pergi keladang bagi yang memiliki ladang sendiri. Kondisi demikian menjadikan masyarakat perkebunan seolah mengalami keterbelakangan—kalau tidak ketertinggalan—budaya.
Pendekatan terhadap masyarakat perkebunan
Kesadaran akan realitas masyarakat perkebunan dalam
perspektif tertentu memungkinkan kita untuk mencoba menemukan permasalahan yang
sebenarnya cukup kompleks. Tapi tetap saja dari yang kompleks harus
dispesifikkan agar menemukan fokus yang tepat—walaupun juga relatif tergantung
realitas dan sudut mana yang kita gunakan. Oleh karena itu, dalam hal ini
khususnya perspektif kritis yang mencoba memposisikan masyarakat perkebunan
bukan hanya sebagai objek, melainkan bagian dari subjek itu sendiri
(rasionalitas intersubjektif). Seringkali kita kemudian menelan mentah
kesadaran dari masyarakat perkebunan itu sendiri, atau kita yang terlalu
memaksakan kesadaran kita. Padahal betapa kita ketahui betapa pentingnya proses
komunikasi dan interaksi untuk membangun kesadaran bersama (collective
consciousness) menurut Durkheim, pandangan ini selaras dengan apa yang dimaksudkan
dengan konsensus menurut Habermas yang tentu harus dilalui dengan praksis
komunikasi.
Keduanya (kesadaran subjektif kita dan masyarakat pada
umumnya) harus menemukan sintesisnya melalui dialektika intersubjektif. Bahwa
tanggung jawab seorang mahasiswa tidak hanya pada dirinya melalui ruang-ruang
kuliah, melainkan transformasi pengetahuan kepada masyarakat umum. Paling tidak
disanalah letak sederhana keberadaan perguruan tinggi. Sehingga tidak hanya
terkesan tetap dengan adigium “menara gading” yang berada jauh dari permukaan
bumi namun seolah dapat melihat segalanya. Tidak memisahkan antara teori dan
praktik dalam masyarakat,
Eksploitasi terhadap kesadaran masyarakat perkebunan
Mindset masyarakat perkebunan yang seringkali menjadi tumbal dari keserakahan
para kolonial bahkan dalam bentuk kolonialisme baru (neo-kolonialisme) itu
sendiri. Akhirnya benar saja bahwa apa yang diinginkan oleh para kaum-kaum feodal
perkebunan adalah bukan berkembangnya pengetahuan dari para buruh, melainkan
memelihara kebodohannya. sejalan dengan apa yang mereka butuhkan hanya
tenaga kasarnya saja. Sekali waktu mereka naikkan gaji para buruh untuk kembali
membius kesadaran mereka. Padahal seperti yang dinyatakan Ahmad Wahib, seorang
reformis pemikiran islam modern bahwa orang bekerja menjamin dua hal, pertama
adalah bertambahnya pendapatan (gaji). Kedua adalah bertambahnya pengetahuan.
Lalu bagaimana dengan realitas masyarakat perkebunan? Mereka bekerja hanya untuk
menunggu upah yang dibayarkan setiap dua minggu sekali, bahkan sudah ada
kantong kosong yang siap mewadahi gaji mereka sebelum sampai ditangan para
buruh.
Ada banyak aturan dari sistem perkebunan yang—paling
tidak—lebih mencerminkan arogansi feodalisme dari pada humanisme, seperti buruh
yang diwajibkan datang pukul 02:00 WIB ke pabrik hanya untuk mengisi presensi
saja. Lalu adakah yang lebih substansial dari kondisi yang irrasional tersebut?
Sungguh dalam keadaan demikian para buruh perkebunan tidak dapat berbuat
banyak. Karena pusaran kapitalisme dan liberalisme dalam bentuk yang bisa
dikatakan sederhana ini telah menyeret para buruh menjadi dimensi yang sama
dengan mereka atau dalam istilah Herbert Marcuse disebut one dimensional man.
Emansipasi sebagai langkah konkret
Langkah konkret adalah
proses emansipasi terhadap masyarakat perkebunan, namun seperti yang dinyatakan
Hardiman (2009: 43) bahwa: “memahami istilah emansipasi disini bukan
semata-mata sebagai pembebasan dari kendala-kendala sosial, seperti perbudakan,
kolonialisme, kekuasaan yang menindas, tetapi juga dari kendala-kendala
internal, seperti gangguan psikis dan juga ketidaktahuan”. Kendala sosial
memang dapat terlihat dengan jelas dan mungkin—walau masih ada—sudah tidak
banyak terlihat, namun kendala internal seperti gangguan psikis dan
ketidaktahuan inilah kemudian tidak bisa dilihat secara gambling. Kadang perlu
pendekatan mendalam untuk dapat mengetahuinya. Oleh karena itu istilah
penelitian observasi partisipan menjadi langkah yang tepat untuk dapat
mengetahuinya.
Strategi pembangunan
Menurut Nuryantono dan Anggraenie (2005, 54) strategi
pembangunan berdasarkan teori-teori yang berkembang akhirnya dihadapkan pada
pilihan seperti:
a.
Penekanan pada sektor pertanian vs industri;
b.
Penekanan pada faktor produksi intensif modal vs
penyerapan tenaga kerja;
c.
Penekanan orientasi pasar domestik vs internasional,
dan
d.
Pertumbuhan dan distribusi.
Bagaimana dengan masyarakat perkebunan di Indonesia? Dengan
melihat strategi pembangunan yang ada maka tentu kita bisa mengamati pada
penekanan-penekanan yang dilakukan sebagai strategi pembangunan itu sendiri.
Bagaimanapun dalam sistem perkebunan maka penekanan industri masih belum
menemukan peningkatan yang signifikan dan cenderung masih bertahan dengan sistem
perkebunan itu sendiri, karena perkebunan merupakan sumber penghasil bahan baku
dari industri itu sendiri. Dengan demikian, hal itu akan berdampak pada
penyerapan tenaga kerja. Perkebunan membutuhkan tenaga kerja yang banyak untuk
melakukan berbagai pekerjaan kasar yang memang tidak bisa diganti dengan kerja
mesin. Selain itu orientasi pasar dari perkebunan yang dominan adalah
internasional (ekspor), sedangkan kualitas yang terbaik diekspor kualitas kedua
dipergunakan di dalam negeri.
Strategi pembangunan secara umum ini akan berimbas baik
langsung atau tidak terhadap masyarakat perkebunan, dan strategi pembangunan
perkebunan yang tidak tepat baik ketika dihadapkan pada kondisi sosial budaya
masyarkat perkebunan yang seringkali terkesampingkan dengan budaya feodalisme
dan orientasi industri.
Daftar Pustaka
Nuryantono,
Nunung dan Anggraeni Triana.
2005. Potensi Pertanian Indonesia: Prospek dan Pemberdayaannya dalam
Menjinakkan Liberalisme Revitalisasi Sektor Pertanian dan Kehutanan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hardiman, F, Budi.
2009. Menuju Masyarakat Komunikatif Ilmu Masyarakat, Politik dan Postmodernisme
Menurut Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar