Kamis, 09 Januari 2014

Dampak laten dari aturan yang memasung kesadaran masyarakat perkebunan


Oleh Imam sunarto
(15 Nopember 2013)
Masyarakat perkebunan
Perkebunan, warisan kolonial sejak abad ke-18 yang masih mampu mempertahankan eksistensinya sampai dengan saat ini. sistem perkebunan ini erat kaitannya dengan kolonialisme dan modernisasi yang terjadi di Indonesia. Ekspansi kekuasaan kolonial pada abad ke-19 merupakan gerakan kolonialisme yang paling berpengaruh terhadap perubahan politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan di negara yang dijajah. Masuknya kekuasaan politik dan ekonomi Barat telah mengakibatkan terjadinya proses transformasi struktural dari struktur politik dan ekonomi tradisional ke arah struktur politik dan ekonomi kolonial dan modern.

Dengan segudang permasalahan yang sangat kompleks, seolah membentuk garis siklus yang tidak pernah terputus. letak geografis yang pada umumnya perkebunan jauh dari akses strategis untuk
pembangunan sumberdaya manusia ditambah sistem pekerjaan yang tak memberikan peluang untuk secara intensif melakukan kontak dengan masyarakat luas, yaitu mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB dan setelah itu baru mereka (masyarakat perkebunan) melakukan berbagai pekerjaan rumahnya masing-masing, seperti mencari rumput untuk pakan ternaknya atau pergi keladang bagi yang memiliki ladang sendiri. Kondisi demikian menjadikan masyarakat perkebunan seolah mengalami keterbelakangan—kalau tidak ketertinggalan—budaya.

Pendekatan terhadap masyarakat perkebunan
Kesadaran akan realitas masyarakat perkebunan dalam perspektif tertentu memungkinkan kita untuk mencoba menemukan permasalahan yang sebenarnya cukup kompleks. Tapi tetap saja dari yang kompleks harus dispesifikkan agar menemukan fokus yang tepat—walaupun juga relatif tergantung realitas dan sudut mana yang kita gunakan. Oleh karena itu, dalam hal ini khususnya perspektif kritis yang mencoba memposisikan masyarakat perkebunan bukan hanya sebagai objek, melainkan bagian dari subjek itu sendiri (rasionalitas intersubjektif). Seringkali kita kemudian menelan mentah kesadaran dari masyarakat perkebunan itu sendiri, atau kita yang terlalu memaksakan kesadaran kita. Padahal betapa kita ketahui betapa pentingnya proses komunikasi dan interaksi untuk membangun kesadaran bersama (collective consciousness) menurut Durkheim, pandangan ini selaras dengan apa yang dimaksudkan dengan konsensus menurut Habermas yang tentu harus dilalui dengan praksis komunikasi.

Keduanya (kesadaran subjektif kita dan masyarakat pada umumnya) harus menemukan sintesisnya melalui dialektika intersubjektif. Bahwa tanggung jawab seorang mahasiswa tidak hanya pada dirinya melalui ruang-ruang kuliah, melainkan transformasi pengetahuan kepada masyarakat umum. Paling tidak disanalah letak sederhana keberadaan perguruan tinggi. Sehingga tidak hanya terkesan tetap dengan adigium “menara gading” yang berada jauh dari permukaan bumi namun seolah dapat melihat segalanya. Tidak memisahkan antara teori dan praktik dalam masyarakat,

Eksploitasi terhadap kesadaran masyarakat perkebunan
Mindset masyarakat perkebunan yang seringkali menjadi tumbal dari keserakahan para kolonial bahkan dalam bentuk kolonialisme baru (neo-kolonialisme) itu sendiri. Akhirnya benar saja bahwa apa yang diinginkan oleh para kaum-kaum feodal perkebunan adalah bukan berkembangnya pengetahuan dari para buruh, melainkan memelihara kebodohannya. sejalan dengan apa yang mereka butuhkan hanya tenaga kasarnya saja. Sekali waktu mereka naikkan gaji para buruh untuk kembali membius kesadaran mereka. Padahal seperti yang dinyatakan Ahmad Wahib, seorang reformis pemikiran islam modern bahwa orang bekerja menjamin dua hal, pertama adalah bertambahnya pendapatan (gaji). Kedua adalah bertambahnya pengetahuan. Lalu bagaimana dengan realitas masyarakat perkebunan? Mereka bekerja hanya untuk menunggu upah yang dibayarkan setiap dua minggu sekali, bahkan sudah ada kantong kosong yang siap mewadahi gaji mereka sebelum sampai ditangan para buruh.

Ada banyak aturan dari sistem perkebunan yang—paling tidak—lebih mencerminkan arogansi feodalisme dari pada humanisme, seperti buruh yang diwajibkan datang pukul 02:00 WIB ke pabrik hanya untuk mengisi presensi saja. Lalu adakah yang lebih substansial dari kondisi yang irrasional tersebut? Sungguh dalam keadaan demikian para buruh perkebunan tidak dapat berbuat banyak. Karena pusaran kapitalisme dan liberalisme dalam bentuk yang bisa dikatakan sederhana ini telah menyeret para buruh menjadi dimensi yang sama dengan mereka atau dalam istilah Herbert Marcuse disebut one dimensional man.

Emansipasi sebagai langkah konkret
 Langkah konkret adalah proses emansipasi terhadap masyarakat perkebunan, namun seperti yang dinyatakan Hardiman (2009: 43) bahwa: “memahami istilah emansipasi disini bukan semata-mata sebagai pembebasan dari kendala-kendala sosial, seperti perbudakan, kolonialisme, kekuasaan yang menindas, tetapi juga dari kendala-kendala internal, seperti gangguan psikis dan juga ketidaktahuan”. Kendala sosial memang dapat terlihat dengan jelas dan mungkin—walau masih ada—sudah tidak banyak terlihat, namun kendala internal seperti gangguan psikis dan ketidaktahuan inilah kemudian tidak bisa dilihat secara gambling. Kadang perlu pendekatan mendalam untuk dapat mengetahuinya. Oleh karena itu istilah penelitian observasi partisipan menjadi langkah yang tepat untuk dapat mengetahuinya.

Strategi pembangunan
Menurut Nuryantono dan Anggraenie (2005, 54) strategi pembangunan berdasarkan teori-teori yang berkembang akhirnya dihadapkan pada pilihan seperti:
a.      Penekanan pada sektor pertanian vs industri;
b.      Penekanan pada faktor produksi intensif modal vs penyerapan tenaga kerja;
c.       Penekanan orientasi pasar domestik vs internasional, dan
d.      Pertumbuhan dan distribusi.

Bagaimana dengan masyarakat perkebunan di Indonesia? Dengan melihat strategi pembangunan yang ada maka tentu kita bisa mengamati pada penekanan-penekanan yang dilakukan sebagai strategi pembangunan itu sendiri. Bagaimanapun dalam sistem perkebunan maka penekanan industri masih belum menemukan peningkatan yang signifikan dan cenderung masih bertahan dengan sistem perkebunan itu sendiri, karena perkebunan merupakan sumber penghasil bahan baku dari industri itu sendiri. Dengan demikian, hal itu akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Perkebunan membutuhkan tenaga kerja yang banyak untuk melakukan berbagai pekerjaan kasar yang memang tidak bisa diganti dengan kerja mesin. Selain itu orientasi pasar dari perkebunan yang dominan adalah internasional (ekspor), sedangkan kualitas yang terbaik diekspor kualitas kedua dipergunakan di dalam negeri.

Strategi pembangunan secara umum ini akan berimbas baik langsung atau tidak terhadap masyarakat perkebunan, dan strategi pembangunan perkebunan yang tidak tepat baik ketika dihadapkan pada kondisi sosial budaya masyarkat perkebunan yang seringkali terkesampingkan dengan budaya feodalisme dan orientasi industri.


Daftar Pustaka
Nuryantono, Nunung dan Anggraeni Triana. 2005. Potensi Pertanian Indonesia: Prospek dan Pemberdayaannya dalam Menjinakkan Liberalisme Revitalisasi Sektor Pertanian dan Kehutanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hardiman, F, Budi. 2009. Menuju Masyarakat Komunikatif Ilmu Masyarakat, Politik dan Postmodernisme Menurut Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar