Sabtu, 18 Januari 2014

Mengengok Resolusi Jihad, menatap NKRI


oleh Imam Sunarto

“Bagi tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak (bersenjata ataoe tidak) yang berada dalam djarak lingkaran 94 km dari Soerabaja, Fardloe ‘Ain hukumnya untuk berperang  melawan moesoeh oentoek membela Soerabaja..”

Begitulah penggalan kalimat resolusi jihad NU yang dicetuskan pada tanggal 22 Oktober 1945 sebagai buah keputusan yang dihasilkan dari Rapat Besar Konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura, 21-22 Oktober di Surabaya, Jawa Timur dan ditandatangani oleh Hadrotus Syaikh K.H. Hasyim Asy’ari sekaligus menjadi pengobar semangat perlawanan terhadap penjajah, khususnya kaum muslim Indonesia. Kalimat yang sangat operasional ini merupakan kalimat yang dipelopori oleh
Hadratus Syeikh K.H. Hasyim Asy’ari yang juga merupakan tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan kemudian disepakati oleh para Kiyai dan Ulama pada waktu itu, kemudian disebarkan begitu cepat keberbagai cabang dan ranting NU se-Jawa dan Madura. 

Sehingga melihat setting sosial budaya masyarakat pada waktu itu yang sangat takzim (amat hormat) kepada Kiyai, apa lagi sekaliber K.H. Hasyim Asy’ari, tentu menjadi panutan yang luar biasa khususnya memaknai kalimat tersebut. Sehingga berbagai elemen masarakat khususnya yang tergabung dalam sabilillah dan hizbullah bersatu melawan penjajahan sekutu yang tengah akan membombardir kota Surabaya. Itulah dampak dari dicetuskannya resolusi jihad. Ini menjadi hal yang lumrah pada saat itu bahwa dimana masyarakat tidak menggunakan pandangan “kritis” terhadap Kiyai, karena memang Kiyai menjadi panutan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan seorang panutan pada waktu itu. 

Begitu juga kepercayaan masyarakat terhadap Kiyai ini kemudian berbanding lurus dengan perannya. Sehingga jika Kiyai menangin, masyarakat akan menangis, jika Kiyai berteriak, maka masyarakat akan berteriak dan jika Kiyai berperang melawan penjajah, maka masyarakat akan berperang melawan penjajah.

Resolusi jihad

Resolusi jihad adalah jihad yang dirumuskan oleh para pembesar NU pada waktu itu, khususnya di pelopori oleh K.H. Hasyim Asy’ari. memberi inspirasi berkobarnya perang pada tanggal 10 November 1945, yang kemudian dijadikan sebagai hari pahlawan. Selama ini memang tidak ada penelitian mendalam tentang sumbangsing terbesar perjuangan NU ini terhadap perjuangan memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Namun sungguh telah menjadi fakta bahwa naskah dan gerakan itu pernah terjadi. Tidak bisa dinafikkan bahwa resolusi jihad ini menjadi pemicu utama, bahkan mungkin satu-satunya untuk berjuang kembali mempertahankan kemerdekaan oleh kaum muslimin. Dimana sebelumnya hanya tereduksi pada semangat cinta tanah air. 

Sehingga perjuangan melawan penjajahan ini menjadi fluktuatif dan pada titik tertentu menjadi sangat lemah. Walau anti penjajahan sebenarnya merupakan nilai yang universal, namun resolusi jihad ini merupakan formulasi sangat tepat berkaitadengan kondisi saat itu.

Melemahnya perjuangan melawan penjajah ini juga ditandai dengan langkah diplomasi yang dilakukan oleh beberapa pemimpin nasional pada saat itu. Berangkat dari kondisi yang demikian dan semakin melihat terancamnya kedaulatan NKRI yang belum genap tiga bulan lahir dengan ucapan proklamasi oleh Bung Karno itu, maka perlu resolusi untuk menumbuhkan semangat baru dalam jiwa bangsa Indonesia, khususnya kaum muslimin untuk memukul mundur penjajah yang pada waktu itu adalah sekutu (khususnya Amerika, Inggris dan Belanda).

Nasionalisme dan Agama
Karena semangat memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankannya yang pada awalnya hanya dilandasi oleh semangat nasionalisme (cinta tanah air) saja. Ini juga menandakan bahwa sebenarnya antara agama dan Negara itu memang seharusnya sejalan. Jika kita berbicara agama, maka kita juga berbicara Negara dan bangsa. Ini yang kemudian coba diformulasikan sedemikian rupa oleh Nu untuk tidak memisahkan antara agama dan Negara.

Orang surabaya berani melawan Sekutu, berani melawan ultimatum Mayor Jenderal E.C.Mansergh itu, karena ini sudah ada resolusi jihad. Iskariman aw mujtahidan (hiduplah kamu merdeka sebagai bangsa yang merdeka atau matilah kmu mati syahid) dan besok diakhirat akan mendapat surge begitulah keyakinan kaum muslim yang menjadi landasan tegus yang termaktub dalam resolusi jihad. Inilah yang tadinya motivasi perang untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan itu lebih banyak menonjol nasionalismenya sekarang lebih menonjol perjuangan keagamaannya setelah ada resolusi jihad. 

Orang diingatkan bahwa kita semua mempunyai kewajiban perang yang selama ini tidak dipikir atau mungkin tidak disadari sebagai tanggung jawab bersma (collective consciousnes), seakan-akan perjuangan kemerdekaan itu hanya urusan nasional saja bukan urusan agama. Disinilah intinya, yang semula menganggap perang memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan hanya perang duniawiyah. Dengan resolusi jihad itu diyakinkan bahwa perang kemerdekaan ini adalah perang agama, Sebab melawan penjajah itu hukumnya adalah fardhu ain. 

Keutuhan NKRI
Harga mati bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya sebuah retorika mati saja, tapi dia memerlukanraga untuk kemudian bisa bersemayam sebagai jiwanya. Sungguh betapa NKRI merupakan Negara yang luar biasa yang mampu menyatukan wilayah baik secara geografis ataupun sosial yang begitu luas dan beragam, dan mempertahankan kesatuan itu. Ini yang kemudian menjadi kelanjutan dari resolusi jihad yang tidak boleh hanya menjadi cacatan indah memori masa silam. Melainkan untuk melakukan gerakan yang mencerminkan semangat resolusi jihad yang sangat luar biasa itu. 

Walau zaman dan kondisinya sudah jauh berbeda, namun semangat akan seperti resolusi jihad itu tetap perlu pertahankan, bahkan untuk ditingkatkan. Betapa kecintaan terhadap tanah air yang bebas penjajahan kemudian dipadukan dengan niai-nilai luhur keagamaan menjadi kekuatan yang utuh dan tidak terbendung. Sungguh tidak ada alas an apapun untuk mengingkari akan tetap utuhnya NKRI ini.

Arah jihad berikutnya
Kondisi sekarang yang memang jauh berbeda menimbulkan tantangan tersendiri bagi kaum muslim pada umumnya dan NU secara kelembagaan khususnya, yaitu untuk kembali memahami arah perjuangan resolusi jihad ini agar tidak ada pemahaman yang keliru, soal jihad NU mungkin lebih tepat untuk saat ini adalah memperkuat akhlak. Seperti kita lihat bahwa perjuangan kita sekarang bukan lagi melawan penjajah secara fisik, namun penjajah hati. Dimana nafsu menjadi penggerak utamanya. Katakanlah korupsi, dst. Istilahnya mbah Muchit “ndandani awak”, manata diri, menata hidup bukan hanya golek iwak, bukan hanya mencari kesejahteraan, mencari harta saja, bukan mencari kesempatan, bukan mencari peluang politik, tapi harus itu memperbaiki diri itu. 

Menata hidup menata diri menata ahlak dan mungkin itu yang lebih tepat yang dibutuhkan bangsa Indonesia. Bukan lagi menjadi bupati bukan lagi menjadi gubernur. Tapi ikut memperbaiki bangsa melalui gerakan ahlak mulia itu, kemudian untuk memposisikan islam sebagai rahmatan lil alamin, harus ada fastabiqul khoirot itu,  berlomba2 menjalankan kebaikan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar