oleh Imam Sunarto
“Bagi
tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak (bersenjata ataoe
tidak) yang berada dalam djarak lingkaran 94 km dari Soerabaja, Fardloe ‘Ain
hukumnya untuk berperang melawan moesoeh oentoek membela Soerabaja..”
Begitulah penggalan kalimat
resolusi jihad NU yang dicetuskan pada tanggal 22 Oktober 1945 sebagai buah
keputusan yang dihasilkan dari Rapat Besar Konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura,
21-22 Oktober di Surabaya, Jawa Timur dan ditandatangani oleh Hadrotus Syaikh
K.H. Hasyim Asy’ari sekaligus menjadi pengobar semangat perlawanan terhadap
penjajah, khususnya kaum muslim Indonesia. Kalimat yang sangat operasional ini
merupakan kalimat yang dipelopori oleh
Hadratus Syeikh K.H. Hasyim Asy’ari yang juga merupakan tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan kemudian disepakati oleh para Kiyai dan Ulama pada waktu itu, kemudian disebarkan begitu cepat keberbagai cabang dan ranting NU se-Jawa dan Madura.
Hadratus Syeikh K.H. Hasyim Asy’ari yang juga merupakan tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan kemudian disepakati oleh para Kiyai dan Ulama pada waktu itu, kemudian disebarkan begitu cepat keberbagai cabang dan ranting NU se-Jawa dan Madura.
Sehingga melihat setting
sosial budaya masyarakat pada waktu itu yang sangat takzim (amat hormat)
kepada Kiyai, apa lagi sekaliber K.H. Hasyim Asy’ari, tentu menjadi panutan
yang luar biasa khususnya memaknai kalimat tersebut. Sehingga berbagai elemen
masarakat khususnya yang tergabung dalam sabilillah dan hizbullah bersatu
melawan penjajahan sekutu yang tengah akan membombardir kota Surabaya. Itulah
dampak dari dicetuskannya resolusi jihad. Ini menjadi hal yang lumrah pada saat
itu bahwa dimana masyarakat tidak menggunakan pandangan “kritis” terhadap
Kiyai, karena memang Kiyai menjadi panutan bagi masyarakat yang benar-benar
membutuhkan seorang panutan pada waktu itu.
Begitu juga kepercayaan
masyarakat terhadap Kiyai ini kemudian berbanding lurus dengan perannya.
Sehingga jika Kiyai menangin, masyarakat akan menangis, jika Kiyai berteriak,
maka masyarakat akan berteriak dan jika Kiyai berperang melawan penjajah, maka
masyarakat akan berperang melawan penjajah.
Resolusi jihad
Resolusi jihad adalah jihad yang
dirumuskan oleh para pembesar NU pada waktu itu, khususnya di pelopori oleh
K.H. Hasyim Asy’ari. memberi
inspirasi berkobarnya perang pada tanggal 10 November 1945, yang kemudian
dijadikan sebagai hari pahlawan. Selama ini memang tidak ada penelitian
mendalam tentang sumbangsing terbesar perjuangan NU ini terhadap perjuangan memperjuangkan
dan mempertahankan kemerdekaan. Namun sungguh telah menjadi fakta bahwa naskah
dan gerakan itu pernah terjadi. Tidak bisa dinafikkan bahwa resolusi
jihad ini menjadi pemicu utama, bahkan mungkin satu-satunya untuk berjuang
kembali mempertahankan kemerdekaan oleh kaum muslimin. Dimana sebelumnya hanya
tereduksi pada semangat cinta tanah air.
Sehingga perjuangan melawan
penjajahan ini menjadi fluktuatif dan pada titik tertentu menjadi sangat lemah.
Walau anti penjajahan sebenarnya merupakan nilai yang universal, namun resolusi
jihad ini merupakan formulasi sangat tepat berkaitadengan kondisi saat itu.
Melemahnya perjuangan melawan
penjajah ini juga ditandai dengan langkah diplomasi yang dilakukan oleh beberapa
pemimpin nasional pada saat itu. Berangkat dari kondisi yang demikian dan
semakin melihat terancamnya kedaulatan NKRI yang belum genap tiga bulan lahir
dengan ucapan proklamasi oleh Bung Karno itu, maka perlu resolusi untuk
menumbuhkan semangat baru dalam jiwa bangsa Indonesia, khususnya kaum muslimin
untuk memukul mundur penjajah yang pada waktu itu adalah sekutu (khususnya
Amerika, Inggris dan Belanda).
Nasionalisme dan Agama
Karena semangat memperjuangkan
kemerdekaan dan mempertahankannya yang pada awalnya hanya dilandasi oleh
semangat nasionalisme (cinta tanah air) saja. Ini juga menandakan bahwa
sebenarnya antara agama dan Negara itu memang seharusnya sejalan. Jika kita
berbicara agama, maka kita juga berbicara Negara dan bangsa. Ini yang kemudian coba
diformulasikan sedemikian rupa oleh Nu untuk tidak memisahkan antara agama dan
Negara.
Orang surabaya berani melawan Sekutu,
berani melawan ultimatum Mayor Jenderal E.C.Mansergh itu, karena ini sudah ada
resolusi jihad. Iskariman aw mujtahidan
(hiduplah kamu merdeka sebagai bangsa yang merdeka atau matilah kmu mati
syahid) dan besok diakhirat akan mendapat surge begitulah keyakinan kaum muslim
yang menjadi landasan tegus yang termaktub dalam resolusi jihad. Inilah yang
tadinya motivasi perang untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan itu
lebih banyak menonjol nasionalismenya sekarang lebih menonjol perjuangan
keagamaannya setelah ada resolusi jihad.
Orang diingatkan bahwa kita semua
mempunyai kewajiban perang yang selama ini tidak dipikir atau mungkin tidak
disadari sebagai tanggung jawab bersma (collective consciousnes), seakan-akan
perjuangan kemerdekaan itu hanya urusan nasional saja bukan urusan agama. Disinilah
intinya, yang semula menganggap perang memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan
hanya perang duniawiyah. Dengan resolusi jihad itu diyakinkan bahwa perang
kemerdekaan ini adalah perang agama, Sebab melawan penjajah itu hukumnya adalah
fardhu ain.
Keutuhan NKRI
Harga mati bagi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya sebuah retorika mati saja, tapi dia
memerlukanraga untuk kemudian bisa bersemayam sebagai jiwanya. Sungguh betapa
NKRI merupakan Negara yang luar biasa yang mampu menyatukan wilayah baik secara
geografis ataupun sosial yang begitu luas dan beragam, dan mempertahankan
kesatuan itu. Ini yang kemudian menjadi kelanjutan dari resolusi jihad yang
tidak boleh hanya menjadi cacatan indah memori masa silam. Melainkan untuk
melakukan gerakan yang mencerminkan semangat resolusi jihad yang sangat luar
biasa itu.
Walau zaman dan kondisinya sudah
jauh berbeda, namun semangat akan seperti resolusi jihad itu tetap perlu
pertahankan, bahkan untuk ditingkatkan. Betapa kecintaan terhadap tanah air
yang bebas penjajahan kemudian dipadukan dengan niai-nilai luhur keagamaan menjadi
kekuatan yang utuh dan tidak terbendung. Sungguh tidak ada alas an apapun untuk
mengingkari akan tetap utuhnya NKRI ini.
Arah jihad berikutnya
Kondisi sekarang yang memang jauh
berbeda menimbulkan tantangan tersendiri bagi kaum muslim pada umumnya dan NU
secara kelembagaan khususnya, yaitu untuk kembali memahami arah perjuangan
resolusi jihad ini agar tidak ada pemahaman yang keliru, soal jihad NU mungkin lebih tepat
untuk saat ini adalah memperkuat akhlak. Seperti kita lihat bahwa perjuangan
kita sekarang bukan lagi melawan penjajah secara fisik, namun penjajah hati.
Dimana nafsu menjadi penggerak utamanya. Katakanlah korupsi, dst. Istilahnya
mbah Muchit “ndandani awak”, manata diri, menata hidup bukan hanya golek
iwak, bukan hanya mencari kesejahteraan, mencari harta saja, bukan mencari
kesempatan, bukan mencari peluang politik, tapi harus itu memperbaiki diri itu.
Menata hidup menata diri menata ahlak dan mungkin itu yang
lebih tepat yang dibutuhkan bangsa Indonesia. Bukan lagi menjadi bupati bukan lagi
menjadi gubernur. Tapi ikut memperbaiki bangsa melalui gerakan ahlak mulia itu,
kemudian untuk memposisikan islam sebagai rahmatan lil alamin, harus ada
fastabiqul khoirot itu, berlomba2
menjalankan kebaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar